Postingan

Menampilkan postingan dari April, 2015

Pedoman Transliterasi Arab-Latin SKB Menteri Agama RI

Gambar
Perlunya Pedoman Transliterasi Arab-Latin Sudah menjadi kewajiban bagi dunia karya ilmiah untuk memiliki standardisasi termasuk dalam hal penulisan. Dalam penulisan bahasa Indonesia wajiblah untuk menggunakan sistem EYD yang telah disepakati oleh komunitas ilmiah. Begitu pula dalam masalah transliterasi huruf Arab ke dalam huruf latin pun harus sesuai dengan peraturan yang telah di tetapkan. Hal ini dilakukan untuk menghindari atau memperkecil kesalahan dalam pemahaman arti sebuah kata antara satu orang dengan orang lainnya. Sebagai contohnya dalam transliterasi arab ke huruf latin ada H dengan titik di bawah dan H dengan tanpa titik, masing masing mewakili huruf hijaiyah yang berbeda. Lainnya seperti Z bertitik dan yang tidak bertitik dan lain sebaginya. Oleh sebab itu dalam penulisan karya Ilmiah seperti makalah, Skripsi dan tulisan lainnya perlu memakai kaidah-kaidah transliterasi Arab-latin yang telah ditetapkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agama RI dan Menteri Pendidikan dan Ke